REI Merespons Rencana Fahri Hamzah Bentuk Bulog Perumahan

REI Merespons Rencana Fahri Hamzah Bentuk Bulog Perumahan

Tanggapan Terhadap Usulan Pembentukan Lembaga Perumahan

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, memberikan tanggapan terhadap usulan yang diajukan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah. Usulan tersebut berkaitan dengan pembentukan lembaga serupa dengan Perum Bulog di sektor perumahan. Menurut Bambang, masalah utama dalam backlog perumahan tidak berada pada ketersediaan rumah, melainkan pada daya beli masyarakat yang masih rendah.

“Sulitnya menjual rumah atau properti bukan karena kebutuhan yang tidak ada, tetapi karena daya beli masyarakat yang kurang,” ujar Bambang saat dihubungi media, Sabtu (26/7). Ia menekankan bahwa solusi untuk mengatasi masalah ini harus lebih fokus pada penguatan daya beli masyarakat daripada hanya sekadar menciptakan lembaga baru.

Read More

Bambang juga menyampaikan pentingnya langkah-langkah pasti dari pemerintah. Beberapa di antaranya adalah memperluas kesempatan kerja, memberikan insentif kepada pengembang agar dapat membangun rumah secara efisien, serta memastikan akses pembiayaan yang lebih mudah melalui bank. Ia menilai bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi rakyat.

Menurut pendapat Bambang, diperlukan kebijakan yang membuat kredit pemilikan rumah lebih terjangkau. Contohnya adalah penurunan bunga kredit, skema uang muka nol persen, serta persyaratan yang lebih ringan. Ia menilai bahwa dengan posisi Fahri Hamzah sebagai komisaris BTN, langkah strategis yang bisa dilakukan adalah mendorong direksi BTN untuk membantu pengembang rumah subsidi, terutama mereka yang sedang menghadapi kesulitan dalam program FLPP.

“Yang paling penting adalah menciptakan satu program yang konkret dan tepat sasaran. Bukan membuat kelembagaan baru yang justru akan menimbulkan masalah baru,” tambah Bambang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengunjungi kantor Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas rencana pembentukan lembaga seperti Perum Bulog di sektor perumahan. Fahri mengatakan bahwa tujuan dari usulan ini adalah untuk mempercepat pengadaan perumahan. Ia menyarankan adanya lembaga baru yang bertugas sebagai offtaker, yaitu pembeli perumahan dari pengembang yang saat ini kesulitan menjual.

“Rumah ini belum memiliki ‘Bulog’-nya, sehingga saya mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (25/7).

Usulan ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi inovatif untuk mengatasi masalah backlog perumahan. Namun, beberapa ahli seperti Bambang Ekajaya menilai bahwa solusi yang lebih efektif adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan memperbaiki sistem pembiayaan rumah, bukan hanya sekadar membentuk lembaga baru. Dengan demikian, kebijakan yang terarah dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menyelesaikan tantangan di sektor perumahan.