Rumah Tumpal Simbolon Digunduli, Pemilik Siap Laporkan ke Polisi
Tumpal Simbolon, seorang pria berusia 60 tahun, akan segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung setelah rumahnya di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digunduli oleh penyewa berinisial MT. Saat ini, hanya tembok batu bata yang tersisa dari bangunan tersebut karena seng, pintu, dan jendela telah hilang.
Tumpal mengungkapkan bahwa ia masih dalam kondisi sedih dan sibuk setelah kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan petugas polisi setempat. Mereka menyarankannya untuk terlebih dahulu membuat laporan kerugian ke desa sebelum melapor ke pihak berwajib.
“Rencana mau melapor. Saya masih sibuk dan baru berduka, kan. Sudah jumpa orang Polsek. Disarankan melapor dan buat laporan kerugian dulu ke desa,” ujar Tumpal saat diwawancarai wartawan.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan kepala lingkungan setempat. Tumpal berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Menurutnya, masalah ini bukan tentang status kepemilikan rumah, melainkan tentang kerugian yang dialaminya. Jika diperlukan, ia bersedia menunjukkan surat-surat resmi dari notaris.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki, rumah tersebut awalnya dibeli oleh MT pada tahun 2014. Selama 11 tahun, MT tinggal di sana. Pada tanggal 30 Juli 2024, Tumpal membeli rumah itu dari MT lengkap dengan surat-surat resmi.
Sebelumnya, rumah milik Tumpal diberitakan dalam kondisi berantakan setelah mengalami pembongkaran. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/7/2025) ketika Tumpal mendapati seng, pintu, dan jendela rumahnya hilang. Ia menduga penyewa rumahnya, MT, adalah pelaku utama dalam pembongkaran tersebut.
Tumpal meyakini bahwa MT tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh tiga orang lainnya. “Dibongkar pada tanggal 5 Juli,” kata Tumpal saat diwawancarai.
Menurut kesepakatan awal, MT meminta untuk menyewa rumah selama satu tahun. Tumpal setuju dengan permintaan tersebut. Namun, pada 29 Juni 2025, Tumpal datang ke rumah tersebut untuk mengingatkan MT tentang jatuh tempo pembayaran sewa. Ia juga ingin memastikan apakah MT dan istrinya masih tinggal di rumah tersebut.
“Tidak ada masalah. Bulan 7 masih ada dua hari lagi. Nanti bulan 7 ya pak,” ujar Tumpal menirukan ucapan MT.
Sayangnya, Tumpal tidak bisa kembali ke rumah itu karena pada 30 Juni 2025, ia pergi ke Jakarta untuk membawa anaknya yang ketiga berobat. “Saya ke Jakarta bawa anak berobat cangkok ginjal. Rupanya kami belum beruntung, tanggal 2 Juli dia (sang anak) meninggal,” ujar Tumpal.
Setelah membawa anaknya kembali ke Medan, Tumpal melaksanakan acara adat sebelum pemakaman pada hari Sabtu, 5 Juli 2025. Ia menduga bahwa pelaku mengetahui adanya acara tersebut dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan pembongkaran.
“Diangkati atap, broti, kusen, daun pintu, daun jendela, habis semua,” tuturnya.
Tetangga di sekitar rumah sewa tidak mengetahui tempat tinggal dan nomor telepon Tumpal sehingga tidak dapat memberikan informasi padanya. “Kemudian Rabu, 23 Juli 2025, saya ke sana, ya maksud saya mau menagih, kan. Rupanya seperti itulah keadaannya. Sudah gundul rumah saya,” ungkap Tumpal.
Sebelumnya, video mengenai kondisi rumah tersebut telah dibagikan di media sosial Instagram @tkpmedan pada Jumat (25/7/2025).