Rumah Mewah Sultan Harga Rp29,5 Miliar di Bekasi

Rumah Mewah Sultan Harga Rp29,5 Miliar di Bekasi

Hunian Mewah di Bekasi yang Menarik Perhatian

Di tengah kehidupan kota metropolitan yang dinamis, kini muncul sebuah hunian yang dirancang khusus untuk para penggemar gaya hidup mewah. Soultan Island, sebuah klaster di Summarecon Bekasi, menjadi jawaban bagi kebutuhan akan tempat tinggal yang eksklusif dan megah.

Soultan Island tidak hanya sekadar perumahan biasa. Ia merupakan representasi dari gaya hidup ultra-luxury yang terintegrasi dengan alam. Desainnya dibuat oleh arsitek ternama dunia, Thomas B Elliot. Keunikan dari hunian ini membuatnya ludes terjual dalam waktu singkat. Harga yang ditawarkan mencapai Rp 150 miliar hanya dalam dua jam setelah diluncurkan.

Read More

Hunian super premium ini menawarkan fasilitas lengkap dan lingkungan yang nyaman. Setiap unit dirancang dengan detail yang sangat presisi, sehingga memberikan pengalaman tinggal yang luar biasa. Penghuninya bisa merasakan ketenangan sekaligus kemewahan yang tidak bisa ditemukan di tempat lain.

Kebijakan Pajak yang Mendukung Pembelian Properti

Kabar baik datang dari pemerintah Indonesia, yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah, terutama kalangan menengah.

Dengan PPN DTP 100 persen, calon pembeli tidak lagi harus membayar pajak sebesar 11 persen. Pajak ini akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2026 sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. PPN yang ditanggung pemerintah dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar.

Pembebasan pajak ini memberi kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki properti tanpa beban tambahan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong transaksi di sektor properti, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian nasional.

Respons dari Pelaku Industri Properti

Kebijakan pemerintah ini mendapat respons positif dari pelaku industri properti. Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, kebijakan PPN DTP sangat penting dalam pemulihan ekonomi dan industri properti.

Junaidi menjelaskan bahwa kebijakan ini berarti pemerintah sepenuhnya menanggung PPN untuk transaksi pembelian properti. Hal ini akan memudahkan para pembeli dalam mengambil keputusan untuk membeli rumah atau apartemen. Dengan biaya yang lebih ringan, minat masyarakat terhadap properti diharapkan meningkat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor konstruksi dan jasa. Dengan lebih banyak transaksi properti, berbagai sektor pendukung seperti kontraktor, pengembang, dan penyedia layanan akan turut merasakan manfaatnya.

Tantangan dan Peluang di Sektor Properti

Meskipun ada banyak peluang, sektor properti juga menghadapi tantangan. Fluktuasi ekonomi, inflasi, dan perubahan kebijakan bisa memengaruhi permintaan pasar. Namun, dengan dukungan kebijakan seperti PPN DTP, pelaku industri memiliki kesempatan untuk bertahan dan berkembang.

Selain itu, adanya proyek-proyek hunian mewah seperti Soultan Island menunjukkan bahwa permintaan akan properti premium tetap ada. Para investor dan pembeli kelas atas cenderung lebih memilih hunian yang memiliki nilai investasi tinggi dan desain yang unik.

Dengan kombinasi antara kebijakan pemerintah yang mendukung dan inovasi dari pengembang, sektor properti diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.