Kebakaran Rumah Kayu di Nunukan Diduga Dilakukan oleh Anak Pemilik
Sebuah rumah kayu di RT 05, Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kebakaran pada hari Sabtu (26/07/2025) siang. Kebakaran tersebut menyebabkan seluruh bangunan dan isinya ludes terbakar.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga dilakukan oleh anak pemilik rumah sendiri, berinisial AG (15), karena kesal karena ponselnya disita. Korban utama, Aco (52), mengatakan bahwa saat kejadian kebakaran, dirinya dan istrinya sedang tidak berada di rumah.
AG, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, diduga membakar rumah dengan ukuran sekitar 8×25 meter dalam kondisi marah. Penyebab pasti kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Regu Damkar Sebatik Barat, Basir, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 15.05 WITA. Ia menjelaskan bahwa tim pemadam kebakaran langsung bertindak setelah menerima laporan.
“Kami langsung menurunkan armada ke lokasi. Karena medan cukup jauh, butuh lebih dari 20 menit untuk sampai ke lokasi,” ujar Basir kepada sumber berita lokal.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dua dari Sebatik Barat dan satu dari Sebatik Timur. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar 30 menit.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun rumah beserta isinya hangus terbakar,” tambah Basir.
Sementara itu, pihak keluarga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi psikologis AG maupun tindak lanjut hukum terhadap insiden ini. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Beberapa poin penting yang perlu dicatat:
- Kejadian kebakaran terjadi di rumah kayu yang berada di RT 05, Desa Balansiku.
- Diduga pelaku adalah anak dari pemilik rumah, AG (15).
- AG diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
- Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
- Pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, terutama terkait dengan kondisi mental individu yang dapat memicu tindakan ekstrem. Diharapkan pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan lanjut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.