Progres Penyusunan Peraturan Menteri Terkait KUR Perumahan
Sejumlah kemajuan telah dicapai dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Saat ini, proses penyusunan Permen tersebut sudah mencapai sekitar 90 persen. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan tersebut pada akhir Juli tahun ini.
Menteri PKP, Maruarar Sirait atau lebih dikenal dengan panggilan Ara, menyampaikan hal ini melalui siaran pers yang dirilis pada Jumat (25/7/2025). Menurutnya, proses pembahasan mengenai Permen PKP tentang KUR Perumahan semakin baik dan progresnya sangat memuaskan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan peraturan tersebut dalam minggu depan, yaitu di akhir Juli 2025.
Dampak Ekonomi yang Besar
Program KUR Perumahan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan. Ara menyatakan keyakinannya bahwa program ini akan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan, sehingga dapat meningkatkan kelas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, KUR Perumahan adalah inisiatif pertama yang diluncurkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Permen KUR Perumahan nanti, akan dibahas berbagai skema seperti siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan, profesi apa yang diizinkan, plafon kredit yang diberikan, jumlahnya, durasi peminjaman, serta besaran jumlah yang bisa diterima.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Ara juga menyampaikan bahwa ia sedang mengusulkan beberapa inisiatif terkait kebijakan perumahan yang sedang dalam proses. Untuk itu, ia akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta lembaga dan kementerian lainnya agar KUR Perumahan dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi antara pengembang dan perbankan sangat penting. Pengembang diminta untuk membangun lebih banyak rumah subsidi, sementara perbankan diminta untuk menyalurkan KPR FLPP secara lebih luas.
Dukungan dari Pemerintah
Ara mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terkait peningkatan kuota KPR FLPP tahun ini sebanyak 350.000 unit rumah. Ia berharap sosialisasi mengenai KUR Perumahan dapat dilakukan secara efektif dan masif, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.
Ia juga menekankan bahwa NPL (Non Performing Loan) harus diminimalkan, bahkan jika memungkinkan tidak ada sama sekali. Selain itu, Menteri Keuangan sering kali menekankan pentingnya membuat UMKM naik kelas, serta menciptakan peluang usaha baru yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan adanya program KUR Perumahan ini, diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat memperoleh akses perumahan yang layak, sekaligus memberikan dorongan ekonomi yang signifikan.