Kasus Anak Mengusir Ibu Kandung di Probolinggo Masih Tidak Menemui Titik Terang
Di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terjadi kasus yang memilukan. Seorang anak tega mengusir ibu kandungnya sendiri, yaitu Nortaji. Peristiwa ini telah menjadi perhatian masyarakat setempat dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang hubungan keluarga yang seharusnya harmonis.
Pihak pemerintah desa Jambangan mengaku sudah beberapa kali melakukan mediasi antara Musrika, anak yang mengusir ibunya, dengan ibu kandungnya, Nortaji. Mediasi ini dilakukan guna mencari solusi yang dapat meredakan ketegangan antara keduanya. Selain itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo juga turut terlibat dalam proses ini melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Namun, sampai saat ini, belum ada kesepakatan yang bisa menyelesaikan masalah ini.
Menurut Edy, salah satu warga yang terlibat dalam pengawasan kejadian tersebut, hasil dari mediasi yang dilakukan tidak membuahkan penyelesaian yang memuaskan. “Ibu Musrika tetap bersikeras untuk memindahkan ibunya dari rumahnya. Bahkan, ia tidak peduli lagi terhadap nasib ibunya,” ujar Edy pada Sabtu (26/7/2025).
Selain itu, Edy juga memberi komentar mengenai video yang beredar tentang pertengkaran antara ibu dan anak tersebut. “Video yang menunjukkan penganiayaan hingga pengusiran memang benar adanya. Kejadian itu terjadi sekitar sebulan lalu, dimana terjadi pertengkaran hebat antara ibu dan anaknya, hingga Ibu Nortaji didorong karena tidak mau pergi,” katanya.
Namun, tidak semua informasi dalam video tersebut sepenuhnya akurat. Menurut Edy, Ibu Nortaji memiliki kebiasaan tidur di mana saja ketika merasa lelah atau mengantuk. “Jika ditemukan tidur di pinggir jalan seperti dalam video, itu bukanlah hal yang aneh. Ibu Nortaji biasa tidur di mana saja jika merasa capek,” tambahnya.
“Kebetulan, sebelum ditemukan, Ibu Nortaji sedang mencari sesuatu dan merasa mengantuk, sehingga ia tertidur di pinggir jalan,” jelas Edy lebih lanjut.
Musrika, anak bungsu dari tiga bersaudara, tinggal di Kecamatan Besuk. Anak pertama dari keluarga ini tinggal di wilayah yang sama, sementara anak kedua bekerja di Bali. Sebelum diusir oleh anaknya, Ibu Nortaji sempat tinggal bersama anak sulungnya. Namun, ia pulang ke Jambangan karena rindu rumahnya.
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan keluarga yang harmonis. Tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa konflik keluarga harus diselesaikan secara bijak dan damai. Dengan adanya intervensi dari pihak berwajib dan lembaga sosial, harapan besar ditujukan agar masalah ini dapat segera terselesaikan.