Kisah Tumpal Simbolon: Rumah Hancur Digunduli Penyewa

Kisah Tumpal Simbolon: Rumah Hancur Digunduli Penyewa

Rumah Milik Tumpal Simbolon Dibongkar, Kondisi Berantakan

Rumah milik Tumpal Simbolon di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tampak dalam kondisi yang sangat memprihatinkan setelah mengalami pembongkaran. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (26/7/2025), ketika Tumpal menemukan bahwa seng, pintu, dan jendela rumahnya telah hilang.

Tumpal, seorang pria berusia 60 tahun, menduga bahwa penyewa rumahnya yang bernama MT adalah pelaku utama dari tindakan tersebut. Namun, ia yakin bahwa MT tidak melakukan perbuatan itu sendirian, melainkan dibantu oleh tiga orang lainnya.

Read More

“Pembongkaran terjadi pada tanggal 5 Juli,” ujar Tumpal saat ditemui.

Proses Pembelian dan Sewa

Tumpal menjelaskan bahwa ia membeli rumah tersebut dari MT pada 30 Juli 2024. Ia menyebut bahwa pembelian dilakukan lengkap dengan surat-surat resmi. Dalam kesepakatan, MT meminta agar rumah tersebut disewa selama satu tahun.

“Iya, saya setuju,” kata Tumpal.

Namun, pada 29 Juni 2025, Tumpal datang ke rumah tersebut untuk mengingatkan MT tentang jatuh tempo pembayaran sewa. Ia juga ingin memastikan apakah MT dan istrinya masih tinggal di rumah tersebut.

“Ya, bulan 7, masih ada dua hari lagi. Nanti bulan 7 ya,” ujar Tumpal menirukan ucapan MT.

Sayangnya, Tumpal tidak bisa kembali ke rumah itu karena pada 30 Juni 2025, ia pergi ke Jakarta untuk membawa anaknya yang ketiga berobat. Anaknya sedang menjalani pengobatan cangkok ginjal. Rupanya, nasib tidak berpihak kepada Tumpal. Pada tanggal 2 Juli, anaknya meninggal.

Setelah membawa anaknya kembali ke Medan, Tumpal melaksanakan acara adat sebelum pemakaman pada hari Sabtu, 5 Juli 2025. Ia menduga bahwa pelaku mengetahui adanya acara tersebut dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan pembongkaran.

“Semua atap, broti, kusen, daun pintu, dan daun jendela hilang,” tambahnya.

Tidak Ada Bantuan dari Tetangga

Tetangga di sekitar rumah sewa tidak mengetahui tempat tinggal dan nomor telepon MT, sehingga tidak dapat memberikan informasi kepada Tumpal. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Tumpal kembali ke lokasi tersebut dengan maksud untuk menagih, tetapi ternyata rumahnya sudah dalam kondisi gundul.

Sebelumnya, video mengenai kondisi rumah tersebut telah dibagikan di media sosial Instagram @tkpmedan pada Jumat (25/7/2025). Video ini menjadi perhatian banyak orang dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan yang terjadi.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tindakan hukum yang akan diambil oleh Tumpal. Selain itu, masyarakat juga mulai khawatir terhadap keamanan lingkungan dan perlindungan hak-hak warga atas properti mereka.