Butuh Tempat Penginapan untuk ODGJ dan Anak Aibon

Butuh Tempat Penginapan untuk ODGJ dan Anak Aibon

Upaya Pemkot Jayapura dalam Menangani Kesenjangan Sosial

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial terus berupaya untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesenjangan sosial. Salah satu kelompok yang menjadi fokus utama adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) serta anak-anak Aibon, yang sering kali kesulitan mendapatkan perlindungan dan layanan yang memadai.

Plt Kadis Sosial, Matius Pawara, menjelaskan bahwa meskipun masih ada keterbatasan anggaran dan infrastruktur pendukung, pihaknya tetap berusaha maksimal dalam menangani masalah kesenjangan sosial ini. Menurutnya, penanganan secara keseluruhan belum bisa dilakukan sepenuhnya, namun Pemkot Jayapura sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Read More

“Sejauh ini, Pemkot telah memperhatikan mereka khususnya ODGJ yang tinggal di rumah-rumah,” ujar Matius saat dikonfirmasi. Ia juga menyebutkan bahwa Dinsos rutin memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesenjangan sosial, termasuk bantuan bagi warga yang ingin pulang kampung namun tidak memiliki dana, pengurusan jenazah tanpa keluarga, serta bantuan-bantuan lainnya.

Tantangan dalam Penanganan ODGJ dan Anak-Anak Aibon

Salah satu kendala terbesar yang dihadapi Dinsos saat ini adalah tidak adanya tempat penampungan khusus untuk ODGJ dan anak-anak Aibon yang berkeliaran di jalanan. Hal ini membuat proses penanganan tidak dapat dilakukan secara komprehensif.

Matius Pawara menjelaskan bahwa pihaknya sedang merencanakan pembangunan rumah singgah sebagai tempat penampungan sementara bagi ODGJ dan anak-anak Aibon yang terlantar. Rumah singgah ini akan menjadi tempat untuk memberikan perawatan dan rehabilitasi kepada mereka.

“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah Provinsi Papua dalam menangani saudara-saudara kita yang serba kekurangan ini,” ujarnya.

Data Terkini Mengenai ODGJ dan Anak-Anak Aibon

Menurut data terbaru dari Dinas Sosial Pemkot Jayapura, jumlah ODGJ mencapai 75 orang. Sebagian besar dari mereka berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing. Sedangkan untuk anak-anak Aibon, jumlahnya sebanyak 40 orang.

Upaya penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jayapura dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Meski masih ada tantangan, langkah-langkah yang diambil oleh Dinsos menunjukkan bahwa pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya rencana pembangunan rumah singgah, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menangani ODGJ dan anak-anak Aibon. Selain itu, dukungan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah provinsi dan masyarakat luas sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Tidak hanya itu, Dinsos juga terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang sosial, agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.